Notification

×

Iklan

Iklan

Inspektur Inspektorat Sulteng Tolak Tuduhan korupsi

Selasa, 11 Maret 2025 | 19:31 WIB Last Updated 2025-03-11T12:51:53Z
 

 FAJAR TIMUR NEWS |  PALU Sulteng. Inspektur  Kantor Inspektorat Provinsi Sulteng Muhamad Muchlis kesal. Ia menolak dan membantah tuduhan terjadinya tindak pidana korupsi dilingkungan Kantor Inspektorat Provinsi Sulteng yang dilontarkan Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Wilayah Sulteng. 
 
 Dalam tuduhannya, LPK Sulteng sebutkan, pengadaan barang/jasa di kantor Inspektorat Sulteng yang dilakukan melalui sistem E-Purchasing, terjadi penyimpangan yang dilakukan melaui praktek korupsi. 

Tak disebutkan bagaimana bentuk penyimpangan sehingga terjadi tindak pidana korupsi. 
 
 Menyikapi tuduhan tersebut, Inspektur Inspektorat Sulteng Muhamad Muchlis dalam keterangannya pada Selasa (11/3/25) menjelaskan, sangat tidak menahami bahkan membantah tuduhan dari LPK Sulteng.

 "saya tidak paham dan menolak tuduhan tentang terjadinya praktek tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa di kantor Inspektorat Sulteng, "katanya. 
    
Menurutnya, proses pengadaan barang/jasa yang dilakukan di kantor Inspektorat Sulteng sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tapi sekiranya ada dugaan terjadinya tindak pidana korupsi sebaiknya dijelaskan secara detail. "perjelas bentuk korupsinya, jangan mengada-ada atas ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, "jelas Muchlis. 
  
Untuk menjaga integritas pemerintah, pihaknya mengaku akan mengajukan somasi kepada pihak terkait. 

Selain itu, akan memeriksa oknum aparat dilingkungan instansinya guna memastikan kebenaran dan akurasi informasi dan tuduhan tersebut. "saya harap semua pihak untuk tidak langsung percaya kepada isu yang sifatnya hoax yang belum tentu benarnya," harapnya.- (ditha/basri)
×
Berita Terbaru Update