FAJARTIMURNEWS.com. Sigi Sulteng. Ruang gerak para pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi Sulteng, nampaknya semakin sempit karena aparat Polsek Marawola cukup sigap sehingga berhasil menangkap pelakunya hanya beberapa saat setelah melakukan aksinya. Contohnya, BR (27) warga Desa Tinggede, yang melakukan aksinya, mencuri sepeda motor pada Selasa (28/1/25), berhasil diringkus Unit Opsnal Polsek Marawola pada Rabu (29/1/25) sekitar pukul 12.50 wita. "hanya beberapa jam setelah korban melapor, unit Opsnal Polsek Marawola yang selalu sigap langsung ke lapangan dan berhasil meringkus pelakunya "kata Kapolsek Marawola Iptu Muh. Rusman.
Menurut Rusman, upaya penangkapan BR, pelaku Curanmor, berawal ketika Anita Ristiowati, warga jalan Anoa Kota Palu, melapor ke Polsek Marawola pada Selasa (28/1/25) tentang kehilangan sepeda motor.
Dalam laporannya disebutkan saat itu sekitar pukul 21.00 wita, ia berkunjung ke rumah kakaknya di Desa Tinggede. Sepeda motor yang dikendarai diparkir didepan rumah kakaknya diluar pagar. Ketika hendak kembali, Anita kaget karena sepeda motor jenis Suzuki Spin warna Biru DN 3381 VD miliknya sudah raib dari tempatnya, diboyong maling. Tak membuang waktu lama, Anita pun segera melapor ke Polsek Marawola.
Merespon laporan korban kata Kapolsek, unit Opsnal Polsek Marawola bergerak cepat langsung ke lapangan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan. Hasilnya sangat menakjubkan karena pelakunya segera dapat diidentifikasi, dan berhasil diciduk hanya beberapa saat setelah melakukan aksinya. "tanpa perlawanan, pelaku yang mengakui perbuatannya tersebut berhasil ditangkap dirumahnya pada sekitar pukul 12.50 wita, " jelas Kapolsek Marawola.
Kini, pelaku bersama barang bukti sedang diamankan di Mapolsek Marawola guna menjalani pemeriksaan lanjut.- (ditha/basri)