Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku penipuan online trading investasi raup Rp. 4,9 miliar.

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:59 WIB Last Updated 2025-02-01T01:59:35Z

FAJARTIMURNEWS.com .  Palu Sulteng. Selama beroperasi, para pelaku penipuan online trading investasi yang diciduk di kota Palu pada Jumat (17/1/25) lalu, diduga meraup hasil sekitar 1.346.440 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp. 4,9 miliar. 

  Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di Polda Sulteng, pada Jumat (31/1/25). 

  Dikatakan, proses penyidikan terhadap 21 orang tersangka pelaku penipuan online trading investasi tersebut terus dikembangkan oleh Ditressiber Polda Sulteng. Berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku, belum ditemukan  adanya korban warga negara Indonesia. Hal ini sesuai pengakuan awal para pelaku. "belum ditemukan adanya WNI yang jadi korban. Para pelaku hanya menyasar warga negara Malaysia, "kata Djoko Wienartono. 

     Berdasarkan petunjuk dari nomor rekening para korban dalam hand phone pelaku, semuanya  merupakan Bank luar negeri. Selama beroperasi, para pelaku diduga sudah meraup hasil sekitar 1.346.440 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp. 4,9 miliar. 

   Menurut Djoko, dari hasil pendalaman, ternyata ada pelaku lain yakni R seorang warga Sulawesi Selatan yang masih buron dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam aksi kejahatan ini, R berperan sebagai pemberi fasilitas tempat serta pengadaan hand phone. "penyidik sedang mencari dan memburu keberadaan R, "katanya. 
Penyidik berencana akan mengirim 37 unit hand phone para pelaku ke labfor untuk pemeriksaan digital forensic.
 
Penipuan online trading investasi yang melibatkan 21 orang pelaku, berhasil digrebek tim Ditressiber Polda Sulteng pada Jumat (17/1/25) lalu. Dalam menjalankan aksinya,  mereka menyewa ruko berkedok travel transportasi antar kabupaten dan provinsi.

 Mereka mengincar korban warga negara Malaysia. Dua orang diantara pelaku yang masih dibawh umur atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) sudah dilakukan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palu. "dua ABH sedang dilakukan penelitian kemasyatakatan (Bapas). Hasilnya sedang ditunggu, "jelas Djoko.-(ditha/basri)
×
Berita Terbaru Update