FAJARTIMURNEWS.COM. Beberapa Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi-Moutong (Parimo) Sulteng menolak adanya aktivitas tambang emas yang dikelola secara illegal di wilayahnya, karena dampaknya merusak lingkungan dan mengganggu sumber hidup warga masyarakat. "kenapa ada kegiatan tambang emas illegal di wilayah ini, siapa yang izinkan, "geram para Kades.
Kades Paria Adib, Kades Tompo Ikhwan dan Kades Sibatang Thamrin Hasan, sepakat menolak aktivitas tambang emas illegal di wilayahnya karena dampaknya merusak lingkungan dan memcemarkan air sungai yang menjadi sumber kebutuhan air bagi penduduk. "kami sangat keberatan dan menolak adanya aktivitas tambang emas liar di wilayah ini karena dampaknya sangat besar, mengganggu sumber kebutuhan air warga masyarakat, "kata mereka.
Dikatakan, akibat aktivitas penggalian material tanah di hulu sungai Taopa, air sungai Palili yang melintas di kampung Rambai, desa Tompo, desa Sibatang dan kampung Cabang Kiri Kecamatan Moutong menjadi cemar, warnanya menjadi coklat dan kotor.
Hendra, warga desa setempat mengaku, selang empat bulan terakhir, sejak aktivitas penggalian tambang emas illegal ini mulai melakukan aktivitasnya, warga masyarakat sangat sulit mencari sumber air bersih.
Selama ini kata dia, untuk memenuhi kebutuhan air minum, mandi dan cuci, warga memanfaatkan sungai di sekitarnya karena airnya sangat bersih dan jernih. Tapi sekarang, kebutuhan ini sudah tidak bisa dilakukan karena kualitas air sungai sudah berubah menjadi keruh berwarna coklat dan kotor.
Menurut para Kades dan warga, aktivitas tambang emas ini kian mengkhawatirkan karena para penambang sudah menggunakan alat berat seperti eksavator. Setiap saat, alat ini digunakan untuk menggali material di tepi sungai kemudian limbahnya langsung di buang ke sungai. "limbah yang dibuang langsung ke sungai inilah yang membuat air sungai jadi cemar dan berwarna coklat sehingga sudah tidak bisa lagi dikonsumsi. "katanya.
Para Kades bersama warga berharap aktivitas tambang emas illegal ini segera ditertibkan dan menindak para pelakunya karena dampak buruknya sangat dirasakan warga setempat.(Ditha/H.M.Basri.BM)